Korban Diancam Diberi Nilai Jelek
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok mengatakan korban telah membuat laporan ke polisi.
Ia menyebut, 12 korban mengaku disentuh bagian sensitifnya oleh kedua terduga pelaku saat berada di ruang guru dan ruang kelas.
Mubarok menjelaskan pihak PPKB P3A Wonogiri ikut mendampingi orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri.
"Kemarin (Sabtu) kita dapat laporan, hari ini (Minggu) ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri," lanjutnya.
Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilakukan Guru Ngaji, Ini Kata Bupati Sleman
Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan selama setahun.
Para korban diancam akan diberi nilai jelak jika melaporkan kasus pencabulan tersebut.
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," terangnya.
Mubarok menambahkan para korban tidak sampai dirudapaksa, tapi aksi pencabulan membuat mereka trauma.
Pihaknya telah melakukan pendampingan saat korban menjalani visum yang akan menjadi barang bukti dalam kasus ini.
"Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban," tuturnya.
Baca juga: Sosok LMI, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur yang Cabuli Dua Santriwati, Ajak Korban Kawin Kontrak
Ia meminta para orang tua selalu melakukan pengawasan terhadap anaknya baik di lingkungan sekolah maupun rumah.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengaku telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu SD di Wonogiri.
Petugas kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dan akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Iya, sudah ada laporan. Kami tindaklanjuti tentunya. Nanti saat sudah clear akan kami rilis ke teman-teman. Saat ini masih kami dalami," bebernya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)