TRIBUNNEWS.com - DPD PSI Kota Solo, Jawa Tengah, melaporkan akun Twitter @p40812 yang menghina istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda.
Laporan tersebut diajukan perwakilan DPD PSI Kota Solo ke Polresta Surakarta, Senin (29/5/2023).
"Kami sepakat melaporkan salah satu akun Twitter yang sudah menurut kami menuliskan hal yang tidak pantas," ungkap Ketua DPD PSI Kota Solo, Antonius Yoga Prabowo, Senin, dikutip dari TribunSolo.com.
Meski demikian, Antonius mengatakan pihaknya belum berkomunikasi dengan Gibran terkait laporan tersebut.
Namun, Antonius ingin memberi efek jera supaya tidak ada yang mengikuti jejak akun Twitter @p40812.
Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan DPD Kota Solo terkait akun Twitter @p40812 yang menghina Selvi Ananda.
Baca juga: Selvi Ananda Dihina Tak Pantas di Medsos, Gibran Persilahkan DPD PSI Solo Laporkan Pemilik Akun
Iwan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk mempermudah penyelidikan agar pemilik akun segera terlacak.
Namun, untuk langkah awal, Polresta Solo akan berupaya melacak pemilik akun.
"Sudah kami terima untuk tindak lanjut."
"Nanti akan koordinasi dengan Polda jika itu memang memerlukan bantuan Polda untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Iwan saat ditemui di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
"Nanti itu kemampuan dari divisi cyber yang akan mengungkap."
"Dari siapa yang mengunggah," sambungnya.
Lebih lanjut, Iwan juga menuturkan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jateng jika Polresta Solo mengalami keterbatasan dalam hal teknis.
"Jika memang dari polres tidak punya kekuatan menganalisis karena keterbatasan teknis kami kita akan berkoordinasi dengan Polda."