TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pencabulan belasan siswa di Wonogiri, Jawa Tengah.
Diketahui, oknum kepala sekolah dan guru di salah satu Madrasah di Wonogiri diduga melakukan tindak pencabulan ke belasan siswanya.
Menanggapi hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Wonogiri pun memanggil seluruh kepala Madrasah di semua jenjang, baik swasta maupun negeri.
Anif Solikhis selaku Kepala Kantor Kemenag Wonogiri mengungkapkan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk pembinaan.
Selain itu, mereka dikumpulkan juga untuk menandatangani paksa integritas untuk mewujudkan madrasah yang ramah anak.
"Jadi ini kita minta komitmen agar mewujudkan madrasah layak anak. Ini bukan formalitas namun komitmen, nanti akan kita tindaklanjuti," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Update Kasus Pencabulan Siswi SD di Wonogiri: 11 Korban Melapor, Status Kasus Naik jadi Penyidikan
Pihaknya juga mengimbau, untuk segera melaporkan jika terjadi tindak pelecehan di dalam dunia pendidikan.
"Jangan sampai kejadian, kalau ini (kasus madrasah Baturetno) sudah sampai setahun," ujarnya.
Wakil Bupati Akui Kecolongan
Setyo Sukarno selaku Wakil Bupati Wonogiri mengaku kecolongan atas tindak pencabulan di salah satu madrasah di Baturetno, Wonogiri, tersebut.
Ia juga prihatin dan menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
"Maka tentunya bicara kasus itu, karena sudah berlangsung lama mestinya, kita harus akui secara jujur bahwa kita kecolongan," kata Wabup, kepada TribunSolo.com.
Melihat dari kasus ini, pihaknya akan membuat tata kelola pendidikan bisa menjadi lebih baik lagi.
"Kita dorong agar kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai ada pengecualian. Pak Bupati juga menyampaikan (pelaku) harus dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.
Baca juga: Awal Kasus Pencabulan 12 Murid di Wonogiri Terungkap, Guru Lapor ke Kepsek, tapi Tak Ditindaklanjuti
Belasan Siswi jadi Korban
Telah ada 11 korban yang telah melapor ke Polres Wonogiri terkait kasus ini.
Mengutip TribunSolo.com, Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti aduan dari para orang tua korban.
"Saat ini kami khususnya Sat Reskrim telah menindaklanjuti proses aduan yang dilaporkan oleh para orang tua korban," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian telah meminta keterangan sembilan saksi.
"Memang kami terkendala karena memang pada saat ini dari pihak korban sendiri juga masih melaksanakan ujian yang mengakibatkan kita harus menunggu dari korban ini melaksanakan ujian," terang Kapolres.
Selain itu, pihaknya juga akan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lain.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti)