Hal itu diduga menjadi pemicu Aep saat ini menjadi pelaku pelecehan seksual.
"Kemungkinan ada kelainan seks karena dari informasi histori dari pelaku tersebut. Pelaku mengalami juga kejadian tersebut (kekerasan seksual) saat kecil dengan perlakuan yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.
Sehari-hari, pelaku membuka layanan mengaji bagi warga di sekitar rumahnya.
Pekerjaan itu dilakukan oleh pelaku sejak 2022.
Sementara untuk perbuatan bejatnya itu dilakukan sejak satu bulan yang lalu.
Sementara itu, Ketua MUI Garut, Sirojul Munir mengatakan, pelaku tak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai seorang guru ngaji.
Hal itu ia ketahui saat melakukan komunikasi langsung dengan pelaku di Polres Garut.
Dari komunikasi tersebut, ia menyimpulkan bahwa pelaku telah berbohong soal masa lalunya yang disebut pernah belajar di salah satu pesantren.
"Kesimpulan saya, dia ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustaz begitu."
"Jadi oknum masyarakat yang mengaku ustaz," terangnya.
Kronologi Kasus Terungkap
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kejahatan seksual Aep terbongkar setelah seorang korban mengadu ke orangtuanya.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Bocah Laki-Laki, Pengakuan Lengkap Pelaku hingga Tanggapan MUI
Orangtua tersebut lantas menanyakan kepada orangtua lain yang anaknya mengaji di tempat pelaku.
Setelah ditanyakan, ternyata para anak tersebut juga menjadi korban pelecehan seksual oleh Aep.