TRIBUNNEWS.COM - Aep Saepudin (50), oknum guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat harus berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap karena telah melakukan pelecehan terhadap 17 bocah laki-laki.
Korban merupakan murid dari pelaku yang rata-rata usianya 8 hingga 12 tahun.
Lantas seperti apa sosok Aep Saepudin?
Dilansir TribunJabar.id, Aep tercatat sebagai warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Aep diketahui tinggal seorang diri sejak satu tahun terakhir.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Bocah Laki-Laki, Pengakuan Lengkap Pelaku hingga Tanggapan MUI
Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum pelaku, Sony Sonjaya.
Sony mengatakan, istri dan kedua anak pelaku telah meninggal dunia.
"Kedua anak dan istrinya meninggal dunia, meninggalnya dalam waktu yang berdekatan."
"Jadi Aep ini sejak saat itu hidup sendiri," kata Sony saat dihubungi, Kamis (1/6/2023).
Dijelaskan Sony, sejak diamankan polisi, Aep bersikukuh tidak mau mengakui perbuatannya.
setelah pemeriksaan intensif, pelaku kemudian mengakui perbuatannya yang telah mencabuli belasan muridnya.
"Dari awal memang dia berbelit, tapi akhirnya mengakui," kata Aep.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual semasa kecil.
Hal itu diduga menjadi pemicu Aep saat ini menjadi pelaku pelecehan seksual.
"Kemungkinan ada kelainan seks karena dari informasi histori dari pelaku tersebut. Pelaku mengalami juga kejadian tersebut (kekerasan seksual) saat kecil dengan perlakuan yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.
Sehari-hari, pelaku membuka layanan mengaji bagi warga di sekitar rumahnya.
Pekerjaan itu dilakukan oleh pelaku sejak 2022.
Sementara untuk perbuatan bejatnya itu dilakukan sejak satu bulan yang lalu.
Sementara itu, Ketua MUI Garut, Sirojul Munir mengatakan, pelaku tak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai seorang guru ngaji.
Hal itu ia ketahui saat melakukan komunikasi langsung dengan pelaku di Polres Garut.
Dari komunikasi tersebut, ia menyimpulkan bahwa pelaku telah berbohong soal masa lalunya yang disebut pernah belajar di salah satu pesantren.
"Kesimpulan saya, dia ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustaz begitu."
"Jadi oknum masyarakat yang mengaku ustaz," terangnya.
Kronologi Kasus Terungkap
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kejahatan seksual Aep terbongkar setelah seorang korban mengadu ke orangtuanya.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Bocah Laki-Laki, Pengakuan Lengkap Pelaku hingga Tanggapan MUI
Orangtua tersebut lantas menanyakan kepada orangtua lain yang anaknya mengaji di tempat pelaku.
Setelah ditanyakan, ternyata para anak tersebut juga menjadi korban pelecehan seksual oleh Aep.
"Setelah ditanyakan, ternyata para anak-anak yang juga menjadi murid mengaji dan sering bermain di rumah tinggal tersangka juga diperlakukan hal yang sama oleh tersangka," terangnya.
Pelaku melakukan bujuk rayu agar korban mau menuruti keinginan bejatnya.
Selain itu, pelaku juga mengancam agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada orangtua mereka.
"Yaitu mengancam dengan kalimat ulah bebeja ka sasaha bisi diarah (jangan bilang kepada siapa-siapa nanti diincar)," bebernya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)