TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) menemui orangtua anak korban asusila oleh 11 pria dewasa di rumah sakit Undata kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (02/06/2023).
Wakil ketua Susilaningtyas menuturkan, kedatangan LPSK karena permintaan dari orangtua korban.
"Keluarganya juga mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," ujar dia seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu (03/06/2023).
LPSK menyatakan, siap mendampingi korban dengan memberikan bantuan medis, psikologis dan perlindungan fisik.
"Juga akan mengajukan restitusi," terang Susilaningtyas.
Saat ini LPSK masih mengumpulkan informasi terkait dengan peristiwa yang menimpa remaja berusia 15 tahun itu.
Baca juga: UPDATE Kasus Asusila di Parigi Moutong, Korban IR Kemungkinan Tak Perlu Operasi Pengangkatan Rahim
"Kami menghargai juga korban dan penyidikan. Ini baru awal, kami masih mengumpulkan informasi," ujarnya.