News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teroris Ditangkap

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Tim Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, Jumat (2/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) di Surabaya, Jawa Timur.

ABU ditangkap saat berpergian menggunakan ojek online pada Jumat (2/6/2023) sekira pukul 08.30 WIB.

Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 yang berjumlah sekitar 25 orang juga menggeledah rumah ABU yang terletak di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya.

Kakak kedua ABU, S (58) mengatakan penangkapan ini merupakan kasus kedua adiknya terlibat dugaan aksi terorisme.

Pada tahun 2006 atau 17 tahun yang lalu, ABU juga sempat ditangkap tapi dibebaskan.

Baca juga: Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Malang, Bekerja di Pabrik Roti

"Dibilang bebas, dimasukno (dimasukkan) di Malang. Enggak tahu menjalani apa."

"Tapi sudah bebas masih diawasi. Dibilang kasus sama," paparnya, Sabtu (3/6/2023) malam, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia mengaku tidak mengetahui aktivitas adiknya di luar rumah hingga ditangkap tim Densus 88.

S hanya pernah mendengar adiknya mengikuti sebuah pengajian di kawasan Sidotopo, Kenjeran, Surabaya.

Aktivitas pengajian tersebut sering dilakukan di luar kota Surabaya.

"Dia memang ngaji. Kadang di Sidotopo (masjid). Kadang-kadang di luar kota."

"Tapi enggak ngerti. Luar kotanya kita enggak pernah tanya. Enggak tahu," sambungnya.

Penangkapan terhadap ABU membuat kaget pihak keluarga karena ABU pamit pergi untuk mengantar baju anaknya yang masih SD.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Anggota JI yang Sembunyi di Lampung, Polisi Dijadikan Target Aksi Teror

"Dia mau ke pondok anaknya. Tapi kok gak balik. Naik ojol, tapi saya curiga ojol itu intel," imbuhnya.

Ketua RT setempat, M Abri membenarkan adanya penangkapan terhadap warganya yang dilakukan tim Densus 88.

M Abri mengaku diajak tim Densus 88 untuk menggeledah rumah ABU dan menyita sejumlah barang.

Proses penggeledahan dilakukan selama 2 jam tanpa adanya perlawanan dari pihak keluarga.

Dalam penggeledahan ini, sebanyak 43 buku disita tim Densus 88.

"Saya baca judul-judulnya. Cover-covernya. Isinya itu, jihad negara Islam. Bukunya Abu Bakar Baasyir."

"Jadi (polisi menyita buku) dari kamar anaknya. Lalu ke depan, iya ruang tamu," terangnya.

Baca juga: Sosok Sambada, Terduga Teroris yang Tewas dalam Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung

Selain buku, ada juga sebuah busur dan lima anak panah yang disita.

"Iya ada panah. Ujungnya memang sangat tajam. Itu juga kalau tidak salah diamankan," bebernya.

Pada saat proses penyitaan, tim Densus 88 menjelaskan ke pihak keluarga barang yang disita akan dikembalikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses penyitaan dilakukan sebagai langkah hukum untuk proses penyelidikan dugaan keterlibatan ABU dalam kasus terorisme.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini