Sehingga yang ditahan dalam kondisi baik-baik saja, karena perlakuan ada jaminan dan sebagainya.
Tetapi kenapa itu bisa terjadi kepada korban berarti ada kelalaian dari petugas jaga," jelasnya.
Pihaknya mengatakan mekanisme pengawasan pastinya ada komandan jaga atau petugas lain secara bergantian.
"Semestinya yang jaga tidak boleh satu, dan Propam harus turun," imbuhnya.
Ia menambahkan korban yang sebelumnya adalah tersangka curanmor dengan karena sudah meninggal otomatis kasus curanmor itu selesai.
"Ia sudah selesai artinya sudah selesai tapi barang hasil kejahatan bisa disita," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul UPDATE Tahanan Tewas di Banyumas : Ahli Viktimologi Unsoed Sebut Ada Unsur Kelalaian Pengawasan