Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali, terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA yakni ibu kandung sendiri.
"Pelaku sudah ditangkap dikosnya, sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. (*)
Penulis: Rian Afdhal
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Pelaku Pembakaran Bayi di Morowali Diciduk, Bekerja di Bidang Keamanan dan Terancam 15 Tahun Penjara
dan
Pelaku Pembakaran Bayi di Tempat Sampah Morowali Terungkap, Ini Kronologinya