Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.
Kombes Pol Johanes Setiawan juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.
8 orang saksi pun sudah diperiksa.
"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kombes Johanes.
Sosok Kompol Petrus Hottiner Simamora
Kompol Petrus Hottiner Simamora sebelumnya merupakan seorang Danyon Brimob, namun kini dicopot.
Tepatnya dirinya merupakan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Sat Brimob Polda Riau, dikutip dari polri.go.id.
Baca juga: Anggota Brimob di Riau Diminta Uang Ratusan Juta oleh Komandan, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan
Sebelumnya dirinya menjabat sebagai Wakil Komandan Yon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Selama menjabat sebagai Danyon Brimob di Polda Riau, dirinya juga diketahui beberapa kali menjalankan tugas sosial di masyarakat.
Termasuk berpartisipasi di acara ritual keagamaan masyarakat Tionghoa Bagan Siapi-api, Rokan Hilir, Riau.
Acara keagamaan tersebut berupa sembahyang ritual bakar tongkang yang digelar Sabtu 19 Juni 2022.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf M. Erfani, Ketua DPRD Rohil Maston, Kejari Rohil Yuliarni Appy, MH serta Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunPekanbaru.com/M Iqbal)