News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Anggota Komisi III DPR Nilai Perlu Penguatan TNI/Polri di Pos Perbatasan Guna Cegah Kasus TPPO

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditunjukkan dalam jumpa pers di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023). Lebih dari 80 orang dikirim oleh tersangka menjadi TKI ilegal ke negara Arab Saudi, Singapura, dan sejumlah negara lainnya. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun mengatakan jika berbicara kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maka erat hubungannya dengan perbatasan Indonesia dan luar negeri.

Menurut Adang, hal terpenting dalam upaya pencegahan kasus TPPO adalah penguatan pos - pos perbatasan negara.

Baca juga: Propam Mabes Polri Asistensi Kasus Rumah Polisi yang Disewakan untuk Tempat Penampungan Korban TPPO

"Paling penting adalah pos-pos perbatasan negara," kata  Adang dalam diskusi daring bertajuk 'Perdagangan Orang Makin Marak Pemerintah Wajib Bertindak' pada Jumat (9/6/2023).

Ia mengatakan pos - pos perbatasan negara yang diisi oleh TNI-Polri maupun lembaga lain perlu dilakukan penguatan lewat penambahan jumlah personel, maupun soal kemampuan para individunya.

"Kita tahu kita memiliki pos perbatasan yang terdiri dari TNI Polri dan lembaga lain, ini mungkin perlu ditingkatkan masalah jumlah, kemampuan personel," ungkapnya.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Pelaku Kejahatan TPPO Ditangkap, Tersangka Janjikan Korban Bekerja di Dubai

Adang menuturkan dalam kasus TPPO, setidaknya ada tiga titik utama yang harus diperhatikan. Yakni korban, mafia yang ada di Indonesia, dan mafia yang ada di luar negeri.

Pihak berwajib dirasa perlu untuk mengidentifikasi dan memutus rantai dari tiga titik tersebut. Ia pun berharap lembaga fungsi intelijen terus menunjukkan tajinya dalam mengungkap kasus TPPO serta melakukan upaya preventif atau pencegahan.

"Pasti ini ada tiga titik utama, korban berada, mafia di tengah-tengah yang ada di Indonesia, dan kemudian mafia yang ada di luar negeri," katanya.

Pasalnya kata dia, para mafia yang ada di Indonesia dipastikan akan lebih dulu mengumpulkan para korbannya di satu tempat untuk kemudian diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

Berkenaan dengan itu ia berharap lembaga intelijen, perangkat pemerintah terbawah mulai dari RT/RW hingga lurah bisa ikut mengidentifikasi jika mengendus adanya keanehan aktivitas di lingkungannya.

"Saya mengharapkan betul lembaga fungsi intelijen itu harus tajam, dia harus melihat keanehan. Karena dia (mafia) akan ngumpulin orang dulu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini