Laporan Wartawan Tribun Jogja Sri Cahyani Putri
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus wanita tak sadarkan diri di dalam mobil di Pedukuhan Pantog Wetan, Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Senin (15/5/2023) hingga akhirnya meninggal dunia.
Penemuan barang bukti 1 unit Samsung Note 10, 1 unit Vivo, 1 buah kantong plastik berisi butiran warna putih kecoklatan dan 1 buah botol kosong 330 ml yang positif mengandung sulfat dan standar dari hasil pemeriksaan labfor jadi petunjuk pihak kepolisian.
Kemudian selembar riwayat transaksi pemberian racun sianida pada aplikasi belanja online, selembar tangkapan layar berisikan percakapan ancaman bunuh diri dari korban.
Diduga kuat perempuan warga Sayegan, Kabupaten Sleman berusia 39 tahun nekat bunuh diri karena tak kunjung diberi kepastian atas hubungannya dengan ABP (42), pria asal Kalibawang.
Baca juga: Pemain Valorant Berusia 19 Tahun Meninggal Dunia, Dikabarkan Bunuh Diri
"Berdasarkan fakta yang didapatkan berupa hasil pemeriksaan autopsi, laboratorium formasi (labfor), barang bukti di lokasi, keterangan saksi, pra rekonstruksi serta gelar perkara ditarik kesimpulan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri," kata AKBP Nunuk Setiyowati, Kapolres Kulon Progo saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Kamis (8/6/2023).
Kronologi
Peristiwa bermula pada Senin (15/5/2023) saat ABP kedatangan seorang perempuan, SPH dengan mengendarai mobil Ford Fiesta warna hitam.
Korban masuk lewat halaman depan menuju halaman belakang di sebuah rumah milik ABP.
Kemudian, korban memarkirkan mobilnya.
Korban berjalan menuju kamar ABP yang sedang tidur.
Lalu, ABP menyalami dan membicarakan masalah pribadi antara yang bersangkutan dengan korban.
Selesai berkomunikasi, korban keluar dari kamar menuju mobilnya yang terparkir di halaman belakang.
ABP mengantarkan korban sampai mobil.