TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang anak berusia di bawah lima tahun (Balita) berinisial N di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Anak berusia tiga tahun itu positif narkoba diduga setelah minum air mineral mengandung sabu dari tetangganya.
Akibat narkoba itu si anak bertindak sangat aktif bahkan tidak tidur selama tiga hari.
Awalnya dia dikira kesurupan. Kini N menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Seperti apa kronologi kejadian dan fakta terbaru kasus tersebut? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Senin (12/6/2023):
1. Kronologi Singkat
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan kejadian itu bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, pada Selasa (6/6/2023).
Tidak berselang lama, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.
"Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Selain Temukan Brankas Narkoba di Kampus UNM, Polisi Juga Amankan 4 Orang Sedang Pesta Narkoba
Tetangga itu kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada anak tersebut.
Selesai mencarikan uban dari rumah tetangganya, N dan ibunya pulang ke rumah.
2. Orang Tua Heran Anak Bertingkah Aneh
Saat malam hari, orangtua N merasa heran melihat balitanya.
Anak tersebut biasanya tidur pukul 7 malam.
Namun waktu itu, ia masih bangun pukul 10 malam bahkan hingga Subuh.
"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," lanjut Rina.
3. Sempat Curhat di FB
Akhirnya, Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, sang ibu bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.
Tetangga menjawab bahwa itu air yang dibawa dari warung.
Namun, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.
Ibu N kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya terkait kondisi anaknya.
Selanjutnya TRC PPA Kaltim melihat unggahan tersebut dan menemui orangtua balita N.
4. Dikira Kesurupan
Rabu sore (7/6/2023), Rina dan TRC PPA menemui orangtua N untuk menanyakan kondisi anaknya.
Ibu N menyebutkan anaknya mengeluarkan banyak keringat, selain itu keringat di kepala menimbulkan bau.
Balita N juga terus-menerus mengoceh, tidak mau tidur, makan dan minum, serta lebih akitif daripada sebelum meminum air dari tetangganya.
"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ujar Rina.
Rina kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa.
Balita N kemudian diarahkan untuk diperiksa urine.
Malam harinya, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.
"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap Rina.
5. Perawatan di Rumah Sakit
Kondisi balita positif narkoba di Samarinda tersebut kini memprihatinkan dan bayi berusia 3 tahun tersebut kini sedang menjadi perawatan intensif di rumah sakit.
TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.
6. Polisi Tetapkan Tersangka
Polisi tetapkan seorang perempuan inisial ST (51) sebagai tersangka setelah memberi minum air mineral balita hingga positif narkoba jenis sabu. ST merupakan tetangga korban.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Motif pelaku masih didalami penyelidikan polisi.
ST memberikan minuman air mineral mengandung sabu ke balita tiga tahun itu, pada Selasa (6/6/2023), saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk cabut rambut uban.
Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu.
"Tes urine dari anak itu memang positif narkoba," kata Ary Fadli.