Namun, beberapa saat kemudian, korban mulai memperlihatkan perilaku tak biasa seperti tak tertidur hingga tengah malam.
"Kata ibunya, biasanya jam tujuh malam sudah tidur. Ini sampai jam 10 kok main dan terus mengoceh meski tak ada yang mengajaknya berbicara," bebernya.
Baca juga: Kronologi Balita Diberi Minum Campur Sabu oleh Tetangga, Korban Tak Tidur 2 Hari, Dikira Kesurupan
Pada beberapa malam selanjutnya, balita tersebut pun masih sangat aktif meski tak mau makan, minum, ataupun tertidur.
Dengan keadaan tersebut, ibu korban pun menduga keanehan anaknya lantaran meminum minuman yang diberikan tetangganya tersebut.
"Apalagi isu yang beredar di lingkungan mereka, tetangganya itu (seorang perempuan) diduga menggunakan narkoba," ungkapnya.
Tak ingin berspekulasi buruk di awal, anggota TRC-PPA Kaltim wilayah Kelurahan Tanah Merah yang kala itu mendampingi akhirnya mengarahkan agar balita itu menjalani tes urine di RSJD Atma Husada Mahakam pada Pukul 21.00 Wita.
Begitu hasil keluar, mereka pun terperangah sebab hasil tes urine menunjukan sang balita positif menggunakan Metamfetamina (Met) atau sabu-sabu.
Berangkat dari bukti itu, TRC-PPA Kaltim akhirnya mendampingi ibu balita itu untuk melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda, Kamis (8/6/2023).
Hingga saat ini diketahui korban tak kunjung mau mengonsumsi apapun, meskipin sekadar makanan ringan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Kaltim/Rita Lavenia)