News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temuan Brankas Narkoba di Kampus UNM Makassar, 6 Orang jadi Tersangka, 4 Diantaranya Mahasiswa DO

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan bangunan yang diduga bunker narkoba di dalam kampus negeri yang berlokasi di Jl Mallengkeri Raya, Makassar. Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus brankas narkoba yang ditemukan di Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM).

Keenam tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda.

Brankas yang menjadi tempat penyimpanan narkoba dibawa ke Polda Sulsel saat konferensi pers pada Minggu (11/6/2023) malam.

Empat tersangka ditangkap saat pesta sabu dan ganja di perguruan tinggi negeri ini

Mereka ialah SAH, MA, AG dan M.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyebut, keempatnya memang pernah berkuliah di UNM.

Baca juga: Pihak UNM Bantah Ada Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Klaim Hanya Brankas Kecil

"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Pol Setyo Boedi.

Meski bukan lagi berstatus mahasiswa, para tersangka masih sering masuk ke kampus.

Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi sabu dan ganja

Pelaku ditangkap disebuah sekretariat yang tak lagi digunakan.

Selain mereka, masih ada dua tersangka lainnya yakni S dan RR.

Tersangka S ditangkap di Gowa bereperan sebagai kurir.

Baca juga: Soal Temuan Bunker Narkoba di UNM, Polisi Sebut hanya Konotasi hingga Kata Ketua Ikatan Alumni

Sementara RR ditangkap di Jl Muh Tahir karena menyimpan barang bukti milik SAH.

"Hasil interogasi dan pengembangan SAH seluruh barang bukti narkotika sabu dan ganja milik lelaki SN di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo.

"Kemudian narkotika ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitasnya," lanjutnya.

WR 3 Universitas Negeri Makassar Prof Dr Andi Muhammad Idhan ditemui di kampusnya, Sabtu (10/6/2023) siang. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN)

Polisi menyita barang bukti di 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram.

Kemudian satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan 4 linting daun ganja.

Ada juga satu buah catatan transaksi narkotika.

Serta tiga buah alat hisap sabu jenis bong.

Keenam tersangka kini sudah diamankan di Polda Sulsel.

(TribunMakassar.com/Faqih Imtiyaz)

Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Pelaku Penyimpan Brankas Narkoba Ternyata Mahasiswa DO

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini