Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE - Imanuel Natalis Kamakaimu (46), warga binaan Lapas Kelas II B Merauke ditangkap Jumat (8/6/2023) setelah kabur dari Lapas Merauke sejak tahun 2017 lalu.
Imanuel ditangkap setelah petugas Lapas mendapatkan informasi bahwa ia sedang mabuk minuman keras di seputaran Pasar Wamanggu Merauke.
Baca juga: Di Lapas Tangerang Ada Napi Kabur, Lapas Bekasi Langsung Pasang Sensor Inframerah dan Panic Button
Setelah mendapatkan informasi, petugas Lapas langsung menangkap Imanuel tanpa perlawanan.
Dari rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Imanuel kabur saat tengah menjalani perawatan di Puskesmas Gudang Arang tahun 2017 lalu.
Dia kabur setelah berhasil mengelabui petugas yang menjaganya.
Imanuel terjerat kasus pencurian dan penggelapan.
Setelah menjalani hukuman selama 4 bulan, dirinya melarikan diri.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kabur dari Lapas Merauke Sejak 2017, Imanuel Ditangkap Saat Mabuk Miras