TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA- Meli (32) menceritakan kronologis bagaimana anaknya yang masih balita, N positif narkoba karena minum air di bekas tempat bong sabu-sabu.
Warga Samarinda, Kalimantan Timur itu mengungkapkan anaknya positif narkoba seusai diduga meminum air yang diberikan oleh tetangganya.
Baca juga: Soal Balita Positif Narkoba, Pemberi Air Terancam 10 Tahun hingga Botol Minum Bekas Sabu
Cerita ini berawal saat Meli dan anaknya berkunjung ke rumah tetangganya TR (51), pada Selasa (6/6/2023) pukul 16.00 WITA.
Meli datang karena sering ditelepon TR agar mencabut ubannya.
"Pada Selasa sore itu, tetangga saya (TR- red) meminta saya untuk datang ke rumahnya, melalui chat WA dan nelpon-nelpon terus, untuk cari uban," ucap Meli kepada TribunKaltim.co saat wawancara eksklusif, Senin (12/6/23).
Diungkapkannya, permintaan tetangganya itu bukan rutinitas biasa, namun permintaan tersebut telah diminta jauh-jauh hari kepada Meli.
"Dari jauh-jauh hari memang dia sudah minta tolong cari uban, tapi saya nggak pernah datang, jadi daripada saya ditelepon terus jadi saya yaudahlah biar aja saya cabutin ubannya," ungkap ibu sang balita.
Kronologi Ibu dan Balita ke Rumah Tetangga
Meli dan TR adalah teman satu tempat kerja.
Baca juga: Air yang Diminum Balita di Samarinda Dipastikan Mengandung Sabu, Tersangka Pakai Botol Bekas Bong
"Sekitar jam 4 sore, sampai di sana saya langsung cari uban karena teman. Kemarin satu tempat kerja sama dia, kenal baik. Jarak rumah dekat saja," ucapnya.
Saat tiba di rumah TR, sempat main dan minta snack dan minta air minum.
Air minum tersebut diakui Meli diambilkan langsung oleh TR.
"Karena saya bertamu ke rumah dia, anak saya haus dan minta minum jadi saya bilang, 'Nanti Budhe yang ambilkan' jadi tuan rumah sendiri yang mengambil botol itu, sisa setengah," terang Meli.
Meli mengatakan, tidak ada kecurigaan dari air minum yang diberikan kepada balitanya tersebut