Koordinator aksi FIM, Jamal Wibisono mengungkapkan ada sejumlah tuntuan yang pihaknya suarakan.
Tuntutan pertama FIM mendesak MUI Jawa Barat untuk mengusut dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.
"Tuntutan kedua, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Syekh Panji Gumilang," kata Jamal.
FIM meminta polisi mengusut kasus tersebut.
Jamal melanjutkan, untuk tuntutan ketiga terkait Ponpes Al-Zaytun diduga merampas tanah milik warga.
Namun pada akhirnya, tuntutan-tuntutan tersebut tidak berhasil disuarakan.
Massa FIM dihalau petugas agar tidak mendekat ke Ponpes Al-Zaytun.
"Hasilnya nihil demo hari ini," ujar Koordinator aksi Syahid Mukhlisin.
Baca juga: Ridwan Kamil Diminta Menegur Pengurus Al Zaytun agar Tidak Menyampaikan Pernyataan Kontroversi
5. Respons MUI dan Ridwan Kamil
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menjelasakan, pihaknya akan membentuk tim khusus menindak lanjuti laporan dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.
Tim beranggotakan MUI Jabar, Pemrov Jabar, Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi.
Rafani menilai, Ponpes Al-Zaytun memiliki indikasi mengajarkan ajaran sesat.
"Kalau terkait dengan kriteria ke sesatan sudah banyak yang menyimpanglah sebetulnya," katanya.
Oleh karenanya, ia berharap tim khusus segara bekerja dan mengungkap kebenaran Ponpes Al-Zaytun.