Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah komunitas pecinta hewan akan melaporkan kasus penganiayaan seekor anjing yang dilempar ke rawa-rawa di Tarakan, Kalimantan Utara.
Para pelapor terdiri dari Animal Defenders Indonesia, Animals Hope Shelter dan Pejaten Shelter.
"Kami berencana terbang dari Jakarta ke Tarakan untuk melaporkan aksinya ke kepolisian setempat," kata Doni Herdaru Tona selaku Ketua Animal Defenders Indonesia dalam siaran persnya, Jumat (16/6/2023).
Barang bukti yang akan diserahkan ke polisi yakni berupa video singkat berdurasi 32 detik.
Dalam video tersebut tampak dua orang masing-masing berseragam merah dan biru menangkap seekor anjing, mengayun-ayunkan dan melemparnya ke rawa-rawa.
Baca juga: Viral Video Anjing Hidup Dilempar ke Buaya, Terjadi di Nunukan Kaltara, Pelaku akan Dipolisikan
Sedangkan dua orang lainnya berperan sebagai perekam.
Perekam pertama tampak berseragam biru.
Sementara perekam lainnya terdengar tertawa dan memberi aba-aba.
"Identitas sudah dikantongi. Seragam merah inisial D, seragam biru inisial R dan perekam yang tertawa sekaligus pemberi aba-aba berinisial G," ujar Doni Herdaru Tona.
Dari informasi yang diperolehnya, Doni Herdaru Tona menduga mereka adalah karyawan PT JML yang terafiliasi dengan BUMN.
"Infonya sudah dapat panggilan. Pagi ini menghadap Pertamina," imbuhnya.
Ia mendesak agar pihak Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dan perekam karena memakai peralatan perusahaan pada lingkup kerja untuk melakukan perbuatan yang tidak patut.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video pria tega menangkap anjing lalu melemparnya ke arah buaya untuk disantap.
Video viral berdurasi 29 detik itu memperlihatkan seekor anjing ditangkap kemudian diayunkan oleh dua orang dan dilempar hingga dimakan buaya.
Setelah melempar anjing hidup itu ke buaya, orang-orang tersebut tampak bersorak kegirangan.