Wahidin pun mengatakan, selama dua tahun ini, uangnya belum kembali.
Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Rugi Rp 310 Juta Usai Ditipu Oknum Polisi
"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" kata dia, Sabtu (17/6/2023) seperti yang diwartakan Kompas.com.
Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan, kliennya sudah dua tahun tak pernah mendapatkan keadilan.
"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," kata dia.
ASN di Mabes Polri Ditangkap
Kapolres Ariek mengungkapkan, oknum ASN yang ikut dalam kasus penipuan ini telah diamankan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2023).
Oknum ASN berinisial NY tersebut kini masih diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota.
"Saat ini, yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Pihaknya juga masih mendalami, apakah masih ada yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami juga belum tahu mengenai kemungkinan ada tidaknya tersangka lainnya yang turut terlibat, karena penanganan kasusnya masih berproses," ujar Ariek Indra Sentanu.
Ariek menambahkan, kasus penipuan ini masih dalam pengembangan.
"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," pungkas Ariek.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunCirebon.com/TribunJabar.id, Ahmad Imam Baehaqi)(Kompas.com, Muhammad Syahri Romdhon)