Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN SERANG - Ditpolairud Polda Banten menangani kasus kecelakaan kerja di PT Samudra Marine Indonesia (SMI) 2 yang terjadi di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang terjadi pada Sabtu 17 Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB.
Kecelakaan terjadi saat crane sedang memindahkan tangki tempat penyimpanan limbah oli, dari airbag 5 ke jetty 6 roboh dan menimpa pekerja yang sedang melakukan pengecatan.
Tiga orang pekerja menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Dua orang di antaranya tewas yakni M Rudi Taufik (26) dan Hidayatullah (40) yang bekerja sebagai operator dan sandblast dan satu orang mengalami luka berat.
Kanit Gakum Ditpolairud Polda Banten, AKBP Sujoko mengaku sudah menurunkan tim untuk menangani kasus tersebut.
"Kita lihat ke lokasi di sana ada crane jatuh ke arah kolam," katanya kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).
Baca juga: Ganjar Pranowo Pastikan Hak Korban Kecelakaan Kerja di Lift Pemprov Jateng Terpenuhi
Crane tersebut dikatakan Sujoko menimpa pekerja yang sedang melakukan pengecatan kapal, di area PT SMI 2.
"Informasi yang kami dapat korban adalah subkontraktor, yang sedang membersihkan dan pengecatan kapal," jelasnya.
Menurut Sujoko, saat ini kedua korban sudah dimakamkan sesuai permintaan dari pihak keluarga korban.
"Tadi sesuai dengan permintaan keluarga untuk korban diambil dari rumah sakit," ujarnya.
Sujoko mengaku akan segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polda Banten, untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Untuk sementara kami masih proses penyidikan dan akan meminta bantuan tim Inafis Polda Banten juga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kasus Kecelakaan Kerja di PT SMI Bojonegara Serang Ditangani Ditpolairud Polda Banten