Kemudian tuntutan yang kedua, massa mendengar adanya dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan pimpinan ponpes dan berharap kepolisian mengusut kasus ini.
Tuntutan ketiga, terkait isu Ponpes Al Zaytun merampas tanah rakyat yang tidak jelas izinnya.
Massa juga mendesak pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Jamal Wibisono menambahkan massa ingin Ponpes Al Zaytun dibubarkan karena warga sekitar tidak merasakan manfaat akan keberadaannya.
"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunCirebon.com/Handika Rahman/Nazmi Abdurrahman)