TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.
Hal ini karena diduga banyak kejanggalan di ponpes tersebut.
Pada Kamis (15/6/2023), massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan demo di Ponpes Al Zaytun.
Mereka menuntut agar dugaan aliran sesat di ponpes yang dipimpin Syekh Panji Gumilang itu diusut tuntas.
Lantas seperti apa fakta tentang Ponpes Al Zaytun?
Profil dan Sejarah Ponpes Al Zaytun
Baca juga: Pengakuan Eks Pengurus Sebut di Ponpes Al Zaytun Ada Gerakan untuk Mendirikan Negara
Ponpes Ma'had Al Zaytun atau lebih dikenal Ponpes Al Zaytun terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Gagasan pembangunan Ponpes Al Zaytun muncul sejak 1 Juni 1993, saat hari raya Idul Adha 1413 H oleh Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Dilansir dari laman resminya, pembangunan baru dimulai tiga tahun kemudian, yakni pada 13 Agustus 1996.
Berselang tiga tahun, pada 1 Juli 1999, kegiatan pembelajaran pertama kali di Al Zaytun dilakukan.
Kendati demikian, ponpes tersebut baru diresmikan pada 27 Agustus 1999 oleh Presiden Ketiga Indonesia, BJ Habibie.
Pesantren ini memiliki luas total lebih dari 1.200 hektare untuk melaksanakan kegiatan pendidikan.
Dimana 200 hektare di antaranya terdiri dari kompleks sarana pendidikan, seperti gedung pembelajaran, asrama siswa putra dan putri, masjid, serta sarana olahraga.
Ponpes tersebut mengklaim sebagai pusat pendidikan pengembangan budaya toleransi dan perdamaian.
Adapun visi dari ponpes Al Zaytun yakni "Perbaikan kualitas pendidikan ummat".
Dalam laman resminya tertulis tujuan dari Ponpes Al Zaytun adalah untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas selaras dengan perkembangan dunia.
Ponpes ini mengaku unggul dalam menerapkan sistem pendidikan dengan kualifikasi internasional.
Sementara program pendidikan di pesantren ini selalu mengacu pada standar kualifikasi internasional.
Adapun program yang berstandar internasional yakni International Computer Driving Licence (ICDL) dan International Certificate in Computer Studies (ICCS).
Sosok Syekh Panji Gumilang
Polemik soal Ponpes Al Zaytun tak lepas dari sosok pemimpinnya Syekh Panji Gumilang.
Syekh Panji Gumilang menjadi sorotan karena berbagai kontroversi yang dilakukannya.
Melansir TribunnewsWiki.com, Syekh Panji Gumilang memiliki nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.
Ia lahir di Desa Sembung Anyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik pada 30 Juli 1946.
Sejak kecil, ia dekat dengan kegiatan keagamaan.
Ia belajar di Sekolah Rakyat (SR) di pagi hari dan belajar mengaji di langgar pada sore hari.
Setelah tamat di SR, Panji Gumilang melanjutkan pendidikannya ke Pondok Pesantren Modern Gontor.
Namun, ia tak menyelesaikan pendidikannya itu.
Lalu, Panji Gumilang melanjutkan pendidikan tinggi di IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat dengan mengambil jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab.
Pernah Masuk Bui
Mengutip Kompas.com, Panji Gumilang pernah menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pada 2011.
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 226 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Dalam sidang vonis yang digelar pada 2012, Panji Gumilang divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara.
Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Pecat Ratusan Guru
Baca juga: Sosok dan Sederet Kontroversi Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Dianggap Menyimpang
Selain masuk penjara, Panji Gumilang pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya yakni memecat 16 guru pengajarnya.
Setelah pemecatan itu, para guru itu tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren.
Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji Gumilang melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mereka pun melaporkan Panji Gumilang ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.
Kontroversi Lainnya
Nama Panji Gumilang kerap dikaitkan dengan gerakan Darul Islam/NII KW 9 yang diketuai oleh Abu Toto.
Diduga nama Abu Toto adalah nama alias dari Panji Gumilang.
Dalam jurnal terbitan UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menerangkan, Panji Gumilang menimbulkan keheranan di kalangan masyarakat muslim.
Hal ini lantaran ia mendirikan pesantren yang spektakuler.
Panji Gumilang lantas dituduh telah menyebarkan ajaran menyimpang di pesantren yang didirikannya tersebut.
Badan Penelitian Departemen Agama RI pun kemudian melakukan investigasi.
Namun, hasilnya, tidak ditemukan penyimpangan dari ajaran di dalam Ponpes Al Zaytun. Baik dalam segi akidah maupun praktik keagamaan.
Kini, Panji Gumilang kembali di demo oleh massa terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsWiki.com/Yustica, Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)