TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video perundungan disertai kekerasan yang dilakukan oleh remaja putri berambut pirang terhadap remaja lain viral.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang remaja putri berambut pirang mengenakan celana dan kaos pendek hitam.
Pelaku nampak menarik jilbab seorang remaja putri yang mengenakan seragam sekolah.
Baca juga: 4 Kesaksian Satpam soal Penganiayaan David, Mario Hendak Kabur, Tak Mau Tunjukkan Identitas
Pelaku lalu memukuli kepala dan wajah korban secara bertubi-tubi.
Bahkan pelaku juga menendang kepala korban.
Peristiwa penganiayaan tersebut disaksikan banyak orang namun tak ada yang mau melerai.
Terdengar ada yang meminta pelaku berhenti namun tak digubris.
Pantauan TribunJakarta remaja pirang tampak mengenakan kaos hitam dan celana pendek hitam.
Sementara korban pertama mengenakan seragam hijau dan berjilbab.
Baca juga: Mario Dandy Disebut Tiga Kali Ganti Baju Saat Peristiwa Penganiayaan David Ozora
Pelaku beberapa kali memukul korban, korban yang tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa melindungi kepala dengan kedua tangannya.
Saat korban terhuyung dan jongkok, pelaku menendang bagian kepala korban.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang di Pontianak.
Korban kedua adalah perempuan sebaya dengan pelaku, mengenakan sweater hitam dan celana jins.
Dengan wajah emosi, pelaku langsung menampar korban kedua dengan keras.
Tak hanya itu, pelaku juga secara membabi buta memukuli korban dan menjambak rambutnya.
Baca juga: Kasasi Ditolak, AGH Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Pelaku Nyengir di Kantor Polisi
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kolpol Tri Prasetyo mengatakan, perkara bullying anak di bawah umur tersebut sudah ditangani Satreskrim Polresta Pontianak.
"Awalnya ditangani Polsek Pontianak Barat. Namun tidak dapat titik temu sehingga dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak," katanya.
Tri menjelaskan, peristiwa bullying itu terjadi kurang lebih sebulan sebelum video itu viral, yaitu tanggal 13 dan 18 Mei 2023.
Lokasinya di Gang Teratai, Pontianak Barat.
Salah seorang korban melaporkan aksi bullying itu ke polisi dan sudah dimintai keterangan.
Pelaku sempat diamankan ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, kata Tri, polisi akan mengikuti sistem peradilan anak-anak terlebih dahulu yaitu diversi.
"Kalau gagal kita lanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Di media sosial Instagram viral foto remaja pirang tersenyum semringah di depan kantor polisi.
Tak terlihat raut penyesalan di wajah remaha pirang itu.
Sejumlah Netizen yang melihat, mengaku sangat kesal.
"Ikut sakit hati untuk korban, bagaimana perasaan ortu korban milhat orang ini mash senyam senyum"
"Enak amat masih bisa makan ditambah senyum pula"
"Ngeri banget itu si rambut kuning mentalnya,sampe senyum begonoh"
"Agak lain ini anak..., yakin deh.. Bakalan lakuin lagi... Tu bocah"
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tampang Remaja Pirang di Pontianak Aniaya Sejumlah Temannya, Tersenyum Semringah di Kantor Polisi