News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Berusia 8 Tahun di Toba Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung dan Kakeknya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN - - Bocah perempuan yang bangku SD terjadi di Toba jadi korban pencabulan. Pelaku pencabulan justru dilakukan oleh ayah kandung dan kakeknya.

Laporan Wartawan Tribun Medan Maurits Pardosi

TRIBUNNEWS.COM, TOBA  - Bocah perempuan yang bangku SD terjadi di Toba jadi korban pencabulan.

Pelaku pencabulan justru dilakukan oleh ayah kandung dan kakeknya.

Ayah kandung yang berinisial SM (34) mengancam korban manakala memberitahukannya kepada orang lain.

Kedua pelaku, SM dan DM (60) akhirnya diringkus polisi dan kini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toba.

Keduanya digiring ke Polres Toba setelah dibekuk di rumah tersangka.

"Benar adanya kami dari Polres Toba menerima laporan bahwa adanya perbuatan cabul yang dilaporkan pada Minggu (18/6/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah 9 Tahun di Jakarta Timur

Jadi kami langsung tindaklanjuti laporan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, Senin (19/6/2023).

Perempuan yang masih berumur 8 tahun jadi mangsa kedua pelaku ini.

Kedua tersangka dan korban tinggal serumah.

"Pencabulan ini dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dan juga kakeknya.

Pelakunya inisial SM (34) sebagai ayah kandung dan DM (60) selalu kakek korban," terangnya.

Ia juga mengutarakan, pencabulan tersebut telah berlangsung sejak bulan Oktober 2022.

"Pencabulan ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022.

Dan lokasinya, di rumah si tersangka. Tersangka SM dan DM serta korban satu rumah," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, SM telah berpisah dengan istrinya selama 5 tahun.

Artinya, korban tinggal bersama ayah dan kakeknya.

"SM sudah berpisah selama 5 tahun dengan istrinya atau ibu korban," terangnya.

 "Pencabulan itu sudah berulangkali dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Dua pelaku pencabulan, SM dan DM (60) akhirnya diringkus polisi dan kini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toba. Keduanya digiring ke Polres Toba setelah dibekuk di rumah tersangka. (TRIBUN MEDAN/HO)

Sementara untuk kakek korban telah melakukan pencabulan sekali pada tanggal 10 Juni 2023," lanjutnya.

"Kami sudah melakukan visum terhadap korban," katanya.

Kedua pelaku sudah berada di Mapolres Toba. (cr3/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ngeri, Seorang Anak SD Jadi Korban Cabul Bapak dan Kakeknya di Toba, Polisi Ringkus Kedua Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini