Kedua lembaga itu bahkan, lanjut Ken Setiawan, sudah melakukan penelitian sejak lama.
Ia pun meminta kepada MUI dan Kemenag untuk membuka hasil penelitian tersebut kepada publik.
"Sehingga fatwa untuk NII dan AL Zaytun segera dikeluarkan, ini sudah sangat membahayakan," terangnya.
Dari awal, kata Ken Setiawan, ponpes tersebut memang sudah mengajarkan makar dan kebencian.
Namun, di permukaan, mereka seolah-olah toleran.
"Dia menggabungkan beberapa agama menjadi satu lalu menggunakan logika akal," terangnya.
Ken Setiawan menambahkan, Ponpes Al Zaytun juga merubah rukun Islam.
Di antaranya yakni haji bisa dilakukan di Indramayu dengan mengelilingi Ponpes Al Zaytun, merubah kalimat syahadat hingga dosa bisa ditebus dengan membayar uang.
"Gerakan-gerakan yang dilakukan Al Zaytun ini adalah gerakan bawah tanah dan ini barbahaya sekali," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Nzami Abdurahman/Handhika Rahman)