TRIBUNNEWS.COM - Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat memasuki babak baru.
Hal ini menyusul dibentuknya tim investigasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi keagamaan.
Tim tersebut bertugas untuk mengumpulkan data dan fakta-fakta terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pembentukan tim investigasi merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).
Tim tersebut akan bekerja dalam tujuh hari kedepan, mengutip TribunCirebon.com.
Sehingga nasib Ponpes Al Zaytun akan ditentukan pekan depan.
Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi, Minta Pengurus Ponpes Kooperatif
"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari."
"Karena prinsip kami harus hati-hati, berkeadilan, dan tabayyun," ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebut tak mau mengambil keputusan gegabah terkait polemik Ponpes Al Zaytun.
Ia ingin data lengkap, sehingga bisa menjadi landasan kuat saat mengambil keputusan yang nantinya akan diambil terkait nasib Ponpes Al Zaytun.
"Jadi faktanya sedang dilengkapi tujuh hari tim investigasi, dari hari ini sampai Selasa depan."
"Jangan asal viral di media sosial, langsung main keputusan."
"Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru terus salah."
"Nanti digugat lagi ke PTUN, negara kalah, karena buru-buru ambil keputusan," tandasnya.
Ridwan Kamil juga berharap agar pihak Ponpes Al Zaytun bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses pengumpulan data yang dilakukan oleh tim investigasi.
Pasalnya, berdasarkan catatan, pengurus Ponpes Al Zaytun telah beberapa kali menolak ajakan berdialog dari sejumlah pihak yang hendak mengklarifikasi dugaan adanya ajaran sesat.
"Kami meminta Al Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya."
"Sering menolak mereka-mereka yang mencoba untuk tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," jelasnya.
Menurut Ridwan Kamil, jika nanti hasil tim investigasi ditemukan bukti pelanggaran, maka pemerintah akan melakukan tindakan.
"Maka akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja selama 7 hari," tandasnya.
Kejanggalan Ponpes Al Zaytun Dibongkar Mantan Pengurus
Sementara itu, mantan pengurus membongkar sederet kejanggalan di Ponpes Al Zaytun.
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan menyebut praktik yang dilakukan Ponpes Al Zaytun adalah gerakan makar.
Ia menyebut, ponpes tersebut melakukan gerakan politik untuk mendirikan negara di dalam negara.
Ia pun meminta agar pemerintah cepat bertindak.
Menurutnya, jika dibiarkan, gerakan ponpes tersebut akan membahayakan keutuhan negara.
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Pengurus Ponpes Mahad Al-Zaytun Indramayu Berkali-kali Tolak Ajakan Dialog
"Sejatinya ini adalah gerakan makar NII," ujarnya, Minggu (18/6/2023), dilansir TribunJabar.id.
Ken Setiawan mengatakan, MUI dan Kemenag sebenarnya sudah mengetahui perihal gerakan tersebut.
Kedua lembaga itu bahkan, lanjut Ken Setiawan, sudah melakukan penelitian sejak lama.
Ia pun meminta kepada MUI dan Kemenag untuk membuka hasil penelitian tersebut kepada publik.
"Sehingga fatwa untuk NII dan AL Zaytun segera dikeluarkan, ini sudah sangat membahayakan," terangnya.
Dari awal, kata Ken Setiawan, ponpes tersebut memang sudah mengajarkan makar dan kebencian.
Namun, di permukaan, mereka seolah-olah toleran.
"Dia menggabungkan beberapa agama menjadi satu lalu menggunakan logika akal," terangnya.
Ken Setiawan menambahkan, Ponpes Al Zaytun juga merubah rukun Islam.
Di antaranya yakni haji bisa dilakukan di Indramayu dengan mengelilingi Ponpes Al Zaytun, merubah kalimat syahadat hingga dosa bisa ditebus dengan membayar uang.
"Gerakan-gerakan yang dilakukan Al Zaytun ini adalah gerakan bawah tanah dan ini barbahaya sekali," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Nzami Abdurahman/Handhika Rahman)