Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat KH Satori melarang masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak di pondok pesantren Al Zaytun.
Pihaknya menilai, ajaran ponpes tersebut tidak sesuai dengan akidah dan syariat ajaran Islam pada umumnya.
Baca juga: Ponpes Al Zaytun akan Didemo Lagi Besok, Polres Indramayu Siagakan 1200 Personel Pengamanan
Ia mencontohkan, pernyataan Panji Gumilang soal ibadah haji cukup dilakukan di tanah air karena Indonesia juga merupakan tanah yang suci sangat tidak sesuai.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat, Indramayu khususnya jangan ikut pendidikan di Al Zaytun sebab akidah dan syariat peribadatan yang dijalankan tidak sama dengan umat muslim umumnya," ujar Satori mengutip tayangan Kompas TV, Rabu (21/06/2023).
Baca juga: Ridwan Kamil Terjunkan Tim Selidiki Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun
Karena itu untuk menghindari terjadinya perdebatan dengan keluarga maupun lingkungan setempat, pihaknya meminta pemerintah hadir mengusut ponpes Al Zaytun.
"Kami mengharapkan sekali memohon kepada pemerintah segera menyelesaikan kemelut, keresahan seluruh masyarakat khusus Indramayu karena viralnya pernyataan Panji Gumilang," harap dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemprov Jabar terus melakukan investigasi di Pondok Pesantren Al Zaytun terkait aspek keagamaan dan akidah.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun membentuk, tim khusus untuk mencari fakta.
"Sudah saya sampaikan hari ini diturunkan Tim Investigasi. karena selama ini semua yang mencari fakta dan datanya sering ditolak apa dan sebagainya," ungkap dia.
Baca juga: Wagub Jabar Jelaskan Tujuan Pembentukan Tim Investigasi Usut Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun
Ia pun berharap pihak Ponpes Al Zaytun bisa bersikap kooperatif.
"Kalau tidak kooperatif tentunya disimpulkan berarti mereka tidak taat pada aturan melawan upaya hukum dan lain-lain, nanti ada konsekuensi yang tentunya akan kita sampaikan," sambungnya lagi.
Nantinya, hasil investigasi dari tim khusus tersebut akan disampaikan ke publik.