Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menegaskan, Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi pondok pesantren Al Zaytun menyimpang atau sesat.
Sebab, itu menyangkut ranah hukum agama (syar'i) yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.
Baca juga: Besok, Ponpes Al Zaytun akan Didemo Lagi, 5000 Orang Dikerahkan untuk Serukan Sejumlah Tuntutan
Dengan demikian, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaytun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.
"Saya juga minta pesantren Al Zaytun untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," jelas Wamenag kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Ridwan Kamil Terjunkan Tim Selidiki Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun
Ia menegaskan, Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaytun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam.
Zainut mengatakan Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait hal itu.
"Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun" tegasnya.
Ia mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.
"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan , tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh," lanjutnya.
Sebelumnya, ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.
Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al Zaytun dibubarkan.