TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
Satreskrim Polres Banyumas mengamankan seorang wanita berinisial E karena diduga menjadi pemilik kerangka bayi tersebut.
E diamankan polisi dini hari tadi, Jumat (23/6/2023).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja. Dia tengah berada di rumah saudaranya," ujar Agus.
Setelah diperiksa, E mengaku bahwa ia adalah pemilik tulang bayi yang ditemukan di sebuah kebun tersebut.
Baca juga: Kronologi Temuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Lahan Pernah Berdiri Gubuk yang Dihuni Ayah dan Anak
"Kami memeriksa dia masih sebatas saksi,"
"Namun, dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," jelasnya seperti yang diwartakan TribunJateng.com.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman, apakah ada unsur pembunuhan dalam kasus temuan kerangka bayi tersebut.
"Polisi masih melakukan pendalaman, apakah ada unsur pembunuhan termasuk pemeriksaan psikologi dan DNA," ungkapnya.
Dari pengakuan E, ia menguburkan korban sudah sejak 2012 lalu.
Selain itu, pihak kepolisian kini sedang mengejar laki-laki yang diduga menyuruh E untuk menguburkan bayi tersebut.
Kronologi Penemuan Bayi
Diketahui, ada empat kerangka bayi yang ditemukan di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.