News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri: Dipelajari Dulu

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama, ini kata polisi.

"Semua laporan yang diterima pasti direspons, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," jelas dia.

Baca juga: Detik-detik Panji Gumilang Datang ke Gedung Sate, Ucap Salam dengan Bahasa Ibrani

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Langkah Polres Indramayu

Di sisi lain, Polres Indramayu mulai menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, memaparkan hal itu sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.

"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," katanya, Jumat, dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Panji Gumilang Temui Tim Investigasi di Gedung Sate, Minta Waktu untuk Jawab Pertanyaan

Fahri menambahkan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan MUI Pusat soal Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fikih.

Diskusi mereka lakukan untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Polres Indramayu.

"Maka kita minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam, mengatakan meski memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversi di Ponpes Al Zaytun, pihaknya tetap memerlukan penjelasan dari Panji Gumilang.

"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan, sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan-aturan agama dan konstitusi," ujarnya saat mengunjungi Mapolres Indramayu, Jumat.

Baca juga: Tak Ada Hasil Konkret Pertemuan Tim Investigasi dan Ponpes Mahad Al-Zaytun, Ini Kata Panji Gumilang

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sebagai informasi, laporan yang dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Ada tiga pernyataan Panji Gumilang yang dianggap melakukan penistaan agama.

Pertama, pernyataannya yang berkaitan dengan diperbolehkan perempuan menjadi khatib saat salat Jumat.

Kedua, pernyataan Panji Gumilang yang menyebut bahwa kitab suci Alquran bukanlah firman dari Allah SWT, melainkan karangan dari Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, terkait persoalan salat Idul Fitri di mana istri Panji Gumilang ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Milani Resti Dilanggi/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJabar.id/Handhika Rahman)

Berita lain terkait Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini