TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anak pertama hasil hubungan inses Rudi (57) dengan putrinya E (28) di Purwokerto, Jawa Tengah, tidak dibunuh.
Dikutip dari Tribun Jateng, anak tersebut diadopsi dan dibesarkan di luar daerah.
Baca juga: Dugaan Hubungan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Polisi Alami Kendala dalam Proses Penyelidikan
Saat ini, Polda Jateng juga fokus terhadap pemulihan kondisi ER, anak yang inses dengan bapaknya tersebut.
Untuk itu ia bakal mendapatkan terapi psikologi dari Polda Jateng.
Trauma healing diberikan lantaran korban telah mendapatkan kekerasan seksual selama 15 tahun.
"Iya ada pendampingan untuk korban termasuk trauma healing," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di Kota Semarang, Selasa (27/6/2023).
ER dipaksa melakukan hubungan satu darah (inses) oleh tersangka bernama Rudianto (57).
Aksi bejat tersangka dilakukan sejak tahun 2008 atau ketika korban berusia 13 tahun.
Baca juga: Pria di Banyumas Paksa Anak Berhubungan Inses Sejak 2009, 7 dari 8 Bayi yang Lahir Dibunuh Pelaku
Akibat hubungan gelap tersebut korban hamil di tahun 2009.
Namun,bayi tersebut diadopsi orang lain.
Selanjutnya di kurun tahun 2013, 2015, 2016, 2018, 2019, 2020, dan 2021, korban melahirkan tujuh bayi masing-masing empat bayi laki-laki dan tiga perempuan.
Ketujuh bayi tersebut dibunuh oleh tersangka.
"Pengakuan tersangka mengubur bayinya sebanyak tujuh kali, tiga lokasi masih nihil. Hari ini masih dilanjutkan pencarian," sambung Iqbal.
Menurutnya, korban dipaksa melakukan hubungan intim atau diperkosa oleh pelaku sampai hamil lalu melahirkan.