TRIBUNNEWS.COM - Dua mantan direktur Kampus Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP), Sumatra Barat berinisial G dan EH ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kedua tersangka mengirimkan mahasiswa ke Jepang dengan iming-iming magang.
Namun saat berada di Jepang, para mahasiswa justru diperlakukan seperti buruh dengan jam kerja yang tidak masuk akal.
Kasus ini diungkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan korban seorang mahasiswa.
Baca juga: Satgas Tangkap 649 Tersangka TPPO dan Selamatkan 1.840 Korban, Ada Modus Jadi Pemandu Karaoke
Direktur PPNP Sumatera Barat, John Nefri angkat bicara merespons kasus TPPO tersebut.
"Yang jelas kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata John Nefri, saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (29/6/2023)
John Nefri mengaku belum mengetahui persis kasus tersebut. Sebab kasus tersebut merebak pada tahun 2021-2022 lalu saat pandemi Covid-19.
Sementara saat itu, ia belum menjabat sebagai direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
"Saya jadi direktur sejak Agustus tahun 2022," katanya.
Diketahui, direktur saat itu berinisial EH yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka satunya lagi berinisial G merupakan direktur sebelum EH.
John Nefri mengaku juga belum mengetahui nasib mahasiswa korban TPPO, termasuk mahasiswa-mahasiswa lainnya yang magang ke Jepang saat itu.
Baca juga: Polres Cianjur Amankan 8 Tersangka TPPO, Begini Modus Pelaku
"Mahasiswanya itu belum kita tahu, saya juga tidak kenal dengan dua mahasiswa yang disebutkan itu. Termasuk 9 mahasiswa lain yang ikut magang itu. Karena saya sendiri saat itu tidak termasuk manajemen," kata John Nefri.
John Nefri menambahkan, pihaknya akan menelusuri kasus tersebut serta akan kooperatif dengan penegak hukum.
Ia menambahkan, program magang tersebut juga tidak lagi dilaksanakan.
"Sejak saya jadi direktur, program tersebut sudah tidak saya jalankan lagi," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kasus TPPO Mahasiswa Bermodus Magang di Sumbar Diduga Terjadi di PPNP, Ini Penjelasan Kampus