News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Bakar Istri dan Anak

Kronologis Suami Bakar Anak Istri di Cakung, Terungkap Kebohongan dan Upaya Pelaku Hilangkan Jejak

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi api dan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini (kanan). Terungkap kronologis suami bakar anak istri di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku sempat terlihat beli bensin.

Kini WR dan seorang anaknya dirawat di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, sedangkan satu anak lainnya dirawat di RS Islam Sukapura, Jakarta Utara karena menderita luka bakar 55 persen.

Sementara US yang menderita luka bakar dengan tingkat lebih ringan kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati dengan pengawasan khusus karena sudah berstatus tersangka.

Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan/ Tribunjakarta.com/ Bima Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini