News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Warga di Ponorogo Tembok Jalan: Kesal karena Sering Dikucilkan hingga Tolak Mediasi

Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan yang ditutup dengan tembok di Ponorogo. Warga di Ponorogo membangun tembok di akses jalan, berikut ini pengakuannya.

Meski tidak mau memecah sertifikat dan menang gugatan, selama tiga tahun itu keluarganya tetap memberikan akses warga melewati tanah pekarangannya.

“Perlakuan warga terhadap keluarga kami sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 itu sudah ada sanksi sosial yang kami terima sekali pun itu sudah ada pernyataan dari pihak terkait."

"Istri saya ditolak arisan PKK dan dasawisma, kedua bapak saya dan saya tidak pernah dilibatkan dalam suatu kegiatan masyarakat di rapat RT, tahlilan, kenduren hingga mantenan."

"Sekali pun acara manten dan kenduren itu lewatnya di halaman rumah saya,” papar Bagus Robyanto.

Baca juga: Kontroversi Warga di Ponorogo Tembok Akses Jalan, Dikucilkan 3 Tahun hingga Bawa-bawa Nama Jokowi

Seorang warga Ponorogo, Bagus Robyanto menutup akses jalan warga dengan tembok karena kerap dikucilkan. (KompasTV/Istimewa TribunJatim.com)

2. Sempat Beri Toleransi ke Warga

Bagus Robyanto menjelaskan, keluarganya sebenarnya bisa mempidanakan setiap warga yang masuk ke tanah miliknya dengan membuat laporan masuk pekarangan orang tanpa izin.

Namun, dirinya tidak langsung menutup ruas jalan tersebut.

Kemudian, baru dua minggu lalu ia mempersiapkan material.

Menurutnya, proses pembangunan tembok sempat dihentikan lantaran memberikan toleransi bagi warga yang sementara memiliki hajatan.

“Tukang saya suruh berhenti dulu. Nanti ditutup kalau sudah selesai acara hajatannya. Sekitar Sabtu (24/6/2023) saya tutup,” ungkapnya, Minggu, dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Ponorogo Bangun Tembok di Jalan Gang, Akui Tanah Hak Miliknya Diklaim Jalan Umum

3. Tolak Mediasi

Sementara itu, Bagus Robyanto menyatakan menolak untuk hadir bila dilakukan upaya mediasi.

Pasalnya, saat ini kasus tersebut sudah masuk ranah eksekusi.

Dengan demikian, jika kembali ke ranah mediasi, maka akan melemahkan putusan yang inkrah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini