“Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap."
"Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup (jalan tersebut)” ujarnya.
Mengenai Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang datang ke lokasi dan potensi mediasi, ia pun menolaknya.
Bagus Robyanto menyebut, seharusnya perdamaian itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.
Kata Lurah Setempat
Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, memaparkan akses jalan itu sudah ditutup selama sepekan.
“Sudah sepekan memang ditutup. Kami sudah melakukan mediasi dua kali. Tetapi hasilnya nihil. Rumah terdampak 7-8 rumah ada 13 KK,” ungkapnya, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Kesal dengan Warga yang Minta Lahannya Dibagi Dua, Roby Terpaksa Bangun Tembok untuk Tutup Jalan
Ia menjelaskan, sebenarnya ada dua jalan lain, berdasarkan hasil pengadilan yang telah dibaca.
Sehingga, jalan yang ditembok itu bukan akses satu-satunya.
“Tetapi memang jalannya sulit. Kondisinya sangat kecil."
"Bisa dilintasi tetapi ya sulit. Kendala jika ada orang sakit maupun meninggal memang sulit,” ujar Andrea.
Anggota DPRD Ponorogo Turun Tangan
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, bersama anggota komisi A melakukan sidak jalan yang ditembok oleh Bagus Robyanto, Senin (3/7/2023).
Mereka juga datang bersama pihak Polres Ponorogo, Kodim 0802 Ponorogo, BPN Ponorogo, dan Pihak Pemkab Ponorogo seperti DPUKP dan Satpol PP Ponorogo.