Polisi juga berhasil dengan cepat membubarkan massa dan membawa OT ke RS Bhayangkara Palu agar mendapatkan pertolongan pertama.
Nahas, luka-luka yang diterima OT parah, dan menyebabkannya meninggal dunia.
Baca juga: Polres Sukabumi Kembali akan Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Siswa Kelas 2 SD
3. Wakil Bupati dan Kapolres Sigi Gelar Pertemuan
Samuel Yansen Pongi selaku Wakil Bupati Sigi dan Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak menggelar pertemuan untuk menyelesaikan hal tersebut.
Rapat itu berlangsung di ruang Rapat bupati, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (3/7/2023).
Samuel mengatakan, pelaksanaan tersebut untuk mencegah adanya konflik antar warga.
"Ini dilaksanakan guna mencegah adanya konflik antarwarga dengan adanya kejadian di Desa Tinggede pada Minggu malam," kata Samuel.
Ia pun akan memfasilitasi korban dari pemulangan hingga pemakaman.
"Kami akan memfasilitasi segala kebutuhan pemulangan dan pemakaman jenazah dan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak Kepolisian," sebut Samuel Yansen Pongi.
Samuel berharap, kejadian main hakim sendiri tak terulang lagi.
"Agar kejadian ini tidak terulang lagi, kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menghakimi oknum pelaku jika terjadi sesuatu dan meminta kepada masyarakat agar menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwenang," tutur Samuel Yansen Pongi.
4. Tubuh Korban Penuh Luka Benda Tajam dan Memar
Korban diketahui menerima banyak luka di sekujur tubuhnya.
OT dibawa ke RS Bhayangkara dalam keadaan kritis.
Korban mendapatkan luka sabetan benda tajam di tangan sebelah kiri serta luka sobek di kepala.
Selain itu terdapat dua luka di lengan dan di bagian pergelangan tangan, serta luka benda tajam lainnya di bagian punggung dan belakang pria berusia 25 tahun tersebut.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPalu.com, Moh Salam)