TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Mi mengandung formalin ditemukan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Temuan tersebut saat Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mengecek bahan makanan, harga dan kualitas di Pasar Pananjung, Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Bahaya Formalin pada Makanan, Ditemukan dalam Buah yang Nyaris Dimakan Jokowi
Wakil Ketua Komisi Bidang Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Firman Turmantara, mengatakan bahwa pihaknya menemukan mi di plastik mengandung formalin.
"Ini (mi dalam plastik berformalin) sudah dibuktikan dan diteliti di Bandung beberapa waktu lalu," ujar Firman Turmantara di sela pemeriksaan di Pasar Pananjung, Rabu (5/7/2023).
Firman menyebutkan bahwa selain di Pasar Pananjung Pangandaran, temuan mi mengandung formalin juga terjadi di Bandung Raya.
Bahkan, menurut Firman, hasil kajiannya mencapai 90 persen.
"Mi itu sangat tidak sehat untuk dikonsumsi dengan jangka waktu lama," katanya.
Baca juga: Apa Itu Formalin? Zat Kimia Berbahaya yang Nyaris Disantap Jokowi Saat Berlibur di Labuan Bajo
Firman meminta agar para pedagang juga harus ikut mengingatkan kesehatan konsumen.
"Karena itu (menggunakan bahan makanan berformalin) termasuk melanggar ketentuan dan kesehatan konsumen," ujar Firman.
Firman mewanti-wanti bahwa pedagang yang menjual makanan yang tidak sesuai ketentuan bisa bisa dijerat UU nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.
"Nanti, itu ada sanksi perdata, sanksi pidana 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar dan sanksi administrasi seperti pencabutan izin usaha," ujarnya.
Baca juga: Jokowi dan Keluarga Nyaris Memakan Buah yang Mengandung Formalin, Ditemukan 3 Jam sebelum Disantap
Meskipun demikian, para pedagang seperti di pasar Pananjung ini merupakan pelaku UMKM yang sudah mendapatkan pembinaan khusus sebelumnya.
"Mereka (pedagang) juga sudah kooperatif dan sudah mengerti," kata Firman. (*)
Penulis: Padna
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Masyarakat Diminta Hati-hati, Petugas Temukan Mi Mengandung Formalin Dijual di Pasar Pangandaran