TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung menunggu hasil uji forensik dari Labfor Mabes Polri dalam peristiwa jatuhnya lift di sekolah Azzahra Bandar Lampung, Lampung, untuk penetapan tersangka.
Sebelumnya, pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan, kemudian alat yang digunakan juga sudah diuji.
"Pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara sudah dilakukan dan termasuk alat yang digunakan juga sudah diuji," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Minggu (9/7/2023).
Kemudian, untuk hasilnya, dikatakan tinggal menunggu dari Labfor Mabes Polri untuk selanjutnya digunakan untuk penetapan tersangka.
"Hanya tunggu hasilnya saja untuk menetapkan tersangka dalam kasus lift maut Sekolah Azzahra," kata Kompol Dennis, dikutip dari TribunBandarLampung.com.
Baca juga: Lift Sekolah Azzahra Bandar Lampung Jatuh: 7 Pekerja Renovasi Tewas, 2 Orang Selamat
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, polisi akan segera menetapkan tersangka dari lift maut Sekolah Azzahra berdasarkan hasil analis Labfor Mabes Polri dan akademisi Itera.
"Nanti tim labfor yang dikomandoi oleh Kasubbid Fisika Komputer Bid Labfor Polda Sumsel AKBP Ari Hartawan dan akademisi Itera ini yang melakukan pengecekan lift tersebut," kata Kombes Pol Ino Harianto.
Ada Tujuh Korban Meninggal
Diketahui, ada tujuh korban meninggal dunia dan dua korban selamat dalam insiden jatuhnya lift di Sekolah Azzahra Bandar lampung.
Mereka merupakan pekerja bangunan yang hendak turun dari lantai lima Sekolah Azzahra Bandar Lampung usai melakukan pekerjaan konstruksi pada Rabu (5/7/2023).
Dokter Rumah Sakit Bumi Waras, dr Arli pun membenarkan ada sembilan orang yang dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Waras Bandar Lampung (RSBW).
Baca juga: Fakta Lift Jatuh di Sekolah Azzahra Lampung Akibatkan 7 Pekerja Tewas: Kronologi hingga Penyebab
Berikut rinciannya, dikutip dari TribunBandarLampung.com:
1. Romi (32) Jalan DR Harun 1, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
2. Edy Mulyono (38) Jalan Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.