News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pedagang di Purwokerto Diringkus Polisi karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang pria berinisial S (59) diamankan pihak kepolisian karena diduga lakukan pencabulan, Sabtu (8/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial S (59) diamankan pihak kepolisian karena diduga lakukan pencabulan, Sabtu (8/7/2023).

S yang berprofesi sebagai pedagang cuanki di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah ini diduga melecehkan pelanggannya yang merupakan anak di bawah umur.

Ia pun diamankan di Kelurahan Pasirmuncang, Purwokerto Barat, Banyumas.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Banyumas, Kompol Agus Supriadi S.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, setelah mendapati informasi dari masyarakat,"

"Kasus yang menjerat pelaku S terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kasat Reskrim.

Baca juga: Polisi Tangkap Tukang Siomay di Jakarta Utara Karena Lecehkan Pelajar di Warung Pop Ice

Pihaknya mendapati informasi adanya dugaan tidak asusila tersebut dan langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.

"Saat ini terduga pelaku sedang di unit PPA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik," terangnya.

Memastikan kebenaran laporan tersebut, polisi masih belum memberikan keterangan lebih lanjut dan masih melakukan pendalaman.

Pedagang Siomay Lecehkan Pelajar

Kasus pelecehan juga terjadi beberapa waktu yang lalu.

Opik Taufik (33), seorang tukang siomay di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melecehkan seorang pelajar berinisial HSPT (17).

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan insiden pelecehan seksual itu terjadi di warung Pop Ice di Jalan Warakas 1 Gang 19 Nomor 26 B, RT/12, RW/14 Kelurahan Warakas, Tanjung priok, Jakarta Utara.

Ilustrasi pelecehan seksual (Serambi Indonesia/Net)

Baca juga: Terlibat Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Diberhentikan

"Keluarga korban melaporkan insiden pelecehan seksual pada Rabu, 5 Juli 2023," kata Nazirwan dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini