Mereka Jeki Rahmat Prawijaya (21) dan AAF (16), keduanya warga Provinsi Jambi, Sumatera.
“Keduanya kami tangkap di rumah mereka di Jambi,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko pada Kamis (6/7/2023).
Dia menjelaskan, kedua tersangka merupakan pencari kerja.
Mereka berkenal dengan korban Sumiran (57) warga Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.
Keduanya kenal melalui media sosial.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Semanding Ponorogo, Warga Soraki Tersangka