TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat yang dijadikan pabrik pembuatan jamu ilegal di desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik pembuatan jamu ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Mukti menerangkan pabrik tersebut memproduksi jamu ilegal yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
"Ada puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan-bahan berbahaya," ucapnya.
Meski begitu, Mukti belum membeberkan apakah ada tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik jamu ilegal itu.
Dia hanya menyebut jika pabrik ini merupakan tempat pengolahan hingga nantinya dipacking untuk diedarkan.
"Di tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku hingga proses pengepakan di dalam dus," jelasnya.
Baca juga: Jual Tanpa Izin Edar dari BPOM, Polres Majalengka Amankan 4.716 Sachet Jamu Obat Kuat
Lebih lanjut, Mukti mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Berhasil disita ratusan ribu botol ukuran kecil, ratusan dus jamu siap edar, dan bahan baku campuran jamu ilegal," tuturnya.