News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka WNA Penyebaran Video Asusila Mantan Pacar di Facebook Minta Permohonan Damai

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum - MD. Mohosin (38) warga negara asing (WNA) asal Dhaka, Bangladesh meminta permohonan damai atau restorative justice kepada korban

Laporan Wartawan Tribun Pantura Iwan Arifianto

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  MD Mohosin (38) warga negara asing (WNA) asal Dhaka, Bangladesh meminta permohonan damai atau restorative justice kepada korban.

Mohosin menjadi tersangka penyebaran video asusila mantan pacarnya di Facebook.

Meski ada pengajuan damai dari tersangka, polisi sejauh ini masih tetap melakukan pemeriksaan.

"Kasus masih jalan, sekarang naik ke tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantor Polda Jateng, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Seorang Pria Teror Polres Kudus akan Kirimkan Bom, Ditangkap di Semarang hingga Kata Polda Jateng

Pelaporan kasus penyebaran video asusila dilakukan seorang perempuan warga Kota Semarang berusia 33 tahun.

Mohosin sudah tinggal sekira 5 hingga 6 tahun di Indonesia, setiap harinya berada di Jakarta.

Antara Mohosin dan perempuan tersebut saling mengenal sejak lama.

"Mereka berpacaran karena tidak mau putus, Mohosin sebarkan (video asusila) di Facebook,” tuturnya.

Dwi mengatakan, semisal nantinya pelapor hendak mencabut laporan maka nantinya akan disesuaikan SOP.

"Yang pasti hukum masih tetap jalan, ancaman pidanan UU ITE," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Tak Mau Putus, WNA Bangladesh Sebar Video Asusila Mantan Pacarnya Warga Semarang di Facebook

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini