News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Kakek di Purbalingga Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Orang Tua Korban Curiga ASI Anaknya Keluar

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. 4 kakek di Purbalingga jadi tersangka kasus rudapaksa gadis 14 tahun. (Sripoku.com/Anton)

Kemudian korban mendekat dan korban diajak kerumah pelaku akan diberi uang membeli jajan.

Sehingga korban mau masuk rumah pelaku kedua," terangnya kepada Tribunbanyumas.com saat konferensi pers, Kamis (13/7/2023).

Korban sendiri masih bersekolah kelas 1 SMP.

Selanjutnya korban dibawa pelaku untuk mengambil uang di dalam kamar.

Sesampai di dalam kamar pelaku mengajak korban melakukan hubungan
layaknya suami istri.

Baca juga: Nasib Pilu Remaja di Batam, Jadi Korban Rudapaksa Kakak Tiri hingga Hamil, Meninggal saat Melahirkan

Setelah selesai korban diberi uang sebesar Rp 20 ribu.

Perisitwa yang dialami korban usai menceritakan kepada orangtuanya.

Karena dianggap bisa diajak berhubungan badan, pelaku AS kemudian mengajak ketiga teman lainnya melampiaskan hasrat bejatnya itu kepada korban.

Dengan modus yang sama ketiga pelaku lainnya mengiming-imingi dengan memberikan uang jajan Rp15 ribu hingga Rp20 ribu.

Atas perbuatan para pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.

Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Kakek di Purbalingga Ajak 3 Teman Setubuhi Sisiwi SMP hingga Hamil, Terjadi Berkali-kali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini