"Di pematang ladang milik saya Maret lalu, juga ditemukan batuan besar seperti tulang belulang hewan purba," ucap Bejo seperti yang diberitakan TribunSolo.com.
Bejo mengatakan, temuan tersebut berwarna putih tulang.
"Setelah dilaporkan, kemudian dicek, rupanya batuan yang ditemukan yaitu tepong (paha) gajah purbakala," ujar Bejo.
Iskandar juga menjelaskan, Desa Dayu termasuk dalam cagar budaya nasional hingga warisan dunia.
"Desa Dayu masih masuk cagar budaya nasional, hingga warisan dunia, kemudian benda-benda purbakala yang ditemukan di Desa Dayu, dari hewan (Gajah Purba, Rusa Purba, Banteng Purba), alat-alat yang digunakan manusia purba," kata Siregar.
Penemu Diberi Kompensasi
Penemu fosil tersebut akan menerima kompensasi.
Pamong Budaya Ahli Madya, Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, Suwito Nugroho mengatakan hal tersebut.
Mengutip TribunJateng.com, ia mengatakan, kompensasi diberikan kepada warga yang melaporkan adanya temuan fosil.
Kompensasi tersebut merupakan sebuah bentuk penghargaan dari pemerintah karena telah aktif menjaga situs purba.
Selain itu, pemberian kompensasi juga dilakukan untuk mencegah adanya penjualan fosil.
"Kita memberikan kompensasi itu sudah sejak 2014. Mekanismenya ada tim appraisal yang akan menilai temuan. Ada 8 kriteria, di antaranya keotentikan, kelangkaan, keaslian fosil dan ukuran," ucapnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Mardon Widiyanto)(TribunJateng.com, Agus Iswandi)