TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Pelaku penganiayaan seekor anjing, di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan diri ke polisi.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi Senin (17/7/2023), membenarkan.
Kombes Pol Eka mengatakan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku penganiayaan hewan tersebut.
"Menyerahkan diri. Kami akan lakukan tahap pemeriksaan terhadap mereka," ungkapnya.
Insiden penganiayaan seekor anjing tersebut diketahui usai sebuah video viral beredar, yang merekam aksi tak terpuji tersebut
Dalam rekaman itu, 2 orang pemotor nampak sedang menyeret seekor anjing di Jalan Ahmad Yani, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Anjing tersebut diseret dengan posisi kepala menyentuh aspal jalan.
Aksi itu lalu direkam oleh pemotor lainnya yang diduga rekan pemotor yang melakukan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Bocah Ini Meninggal Usai Digigit Anjing Peliharannya, Sempat Kejang hingga Tak Bisa Minum Air
Perekam aksi itu juga terkesan menyoraki aksi yang dilakukan pemotor itu.
"We kasihan, we kasihan," kata seseorang di balik kamera sesekali tertawa.
Usai menyeret anjing itu, mereka membuangnya tepat di pinggir jalan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Video Viral Pria di Kota Kendari Seret Anjing di Jalan Raya, Kini Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi,