TRIBUNNEWS.COM - Kasus bakal calon legislatif (bacaleg) diduga cabuli anak kandungnya dilaporkan terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku pencabulan anak kandung diketahui identitasnya berinisial SS (50).
Ia tercatat sebagai warga Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
SS harus menerima nasibnya diamuk warga hingga babak belur.
Ia juga dipecat dari partainya serta terancam gagal maju jadi caleg.
Baca juga: Remaja Laki-laki Korban Kepala Sekolah Cabul di MTs Labuhanbatu Bertambah Jadi 10 Orang
Kronologi kejadian
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, membeberkan kronologi kejadian SS diamuk warga.
Semua bermula dari pengumuman lewat toa masjid pada Minggu (16/7/2023) kemarin.
Diinformasikan lewat pengeras suara, SS disebutkan telah mencabuli anak kandungnya.
Warga yang mulai tersulut emosinya langsung berkumpul.
Mereka mencari keberadaan SS. Saat kejadian, SS sedang berada di desanya.
Warga kemudian menangkap SS dan langsung dihajar secara beramai-ramai.
"Pada akhirnya (SS) ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," beber Arman dikutip dari TribunLombok.com, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Diminta Diam Bocah Ini Tetap Bercerita ke Orang Tua, Perbuatan Cabul Krismon pun Terungkap
Arman melanjutan penjelasannya, sebelum massa semakin anarkis, anggota kepolisian yang dapat informasi diterjunkan ke lokasi kejadian.
Personel Polsek Sekotong berhasil menenangkan warga yang emosi.
Saat petugas datang, SS sudah babak belur dan harus menerima perawatan medis.
"Personel datang tepat pada waktunya di mana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," kata Arman.
Arman menyebut, pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan SS terhadap anak kandungnya.
SS sendiri belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat.
Selain itu, SS dijaga ketat oleh polisi untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan.
"Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," tandas Arman.
Informasi tambahan, korban sudah membuat laporan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadapnya.
Dipecat partai
Belakangan diketahui, SS merupakan kader partai PDI Perjuangan di Lombok Barat.
Bahkan ia memiliki jabatan ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sekotong.
Ia juga sudah mendaftar sebagai bacaleg dari partainya.
Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat, Sardian, membenarkan informasi di atas.
Sardian memastikan, pihaknya menindak tegas SS.
Baca juga: Tangani Kasus Cabul di Pesantren Al-Minhaj Batang, Kemenag Jamin Keberlanjutan Pendidikan Santri
"Kami memecat saudara S dari jabatan struktural (partai)," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Sardian melanjutkan, dirinya juga memastikan SS batal maju jadi bacaleg.
PDI Perjuangan akan mencabut berkas-berkas di KPU Lombok Barat.
Sardian kemudian menegaskan, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," tegas dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)(Kompas.com/Idham Khalid)