News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan di Polresta Banyumas Tewas, KontraS Kritik Cara Polisi untuk Mendapat Pengakuan Tersangka

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jakam yang merupakan Ayah dari tersangka kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023) - Berikut kronologi tahanan Polresta Banyumas tewas di dalam sel

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya seorang tahanan bernama Oki Kristodiawan (27) di Polresta Banyumas dinilai berlainan dengan keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memperbaiki citra Polri di berbagai aspek.

Adapun hal itu diungkapkan Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian.

Rozy mengatakan, dengan tewasnya Oki seakan hal itu menunjukan masih adanya oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif di tengah-tengah masyarakat.

"Kan kapolri bilang dia ingin melakukan perbaikan secara kultural, struktural dan perbaikan instrumental tapi kenyataannya yang diterima masyarakat berlainan," kata Rozy kepada Tribunnews.com, Selasa (18/7/2023).

Dalam kasus tewasnya Oki, menurut Rozy, seharusnya polisi bisa melakukan penangkapan dengan pendekatan penegakan hukum yang terukur.

Polisi kata Rozy semestinya mendahulukan langkah penegakan hukum tanpa harus melakukan tindakan respresif terhadap terduga pelaku tersebut.

Baca juga: Kasus Tahanan Tewas di Penjara Berulang, Kontras Desak Polisi Pasang Kamera CCTV di Ruang Tahanan

"Apakah misalnya ketika dia betul-betul merupakan pelaku curanmor harus dicari barang buktinya, keteranganya digali, dicari saksi-saksinya," ujarnya.

"Bukan justru memaksa tersangka untuk mengaku dengan cara menyiksa dengan kekerasan," sambungnya.

Terkait hal ini, KontraS lanjut Rozy, kerap menemukan fakta di lapangan yang dimana terdapat pola kekerasan yang dilakukan kepolisian dalam proses penegakan hukum.

Pola itu kata Rozy kerap dilakukan oknum-oknum kepolisian sebagai cara instan untuk mendapat pengakuan dari seorang tersangka.

"Singkatnya begini, penyiksaan banyak sekali dilakukan oleh kepolisian untuk mendapat pengakuan dari tersangka," pungkasnya.

Desak Polri Pasang CCTV di Ruang Tahanan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam peristiwa tewasnya Oki Kristodiawan (27) tahanan yang tewas diduga dianiaya oleh oknum kepolisian di Polresta Banyumas.

Peneliti KontraS, Rozy Brilian mengatakan bahwa peristiwa semacam itu menurutnya sudah menjadi suatu fenomena lantaran acap kali terjadi di sejumlah ruang tahanan di wilayah Indonesia.

"Kita sepakat fenomena itu terus berulang di ruang-ruang detensi atau ruang tahanan yang hakekatnya tertutup," kata Rozy kepada Tribunnews.com, Selasa (18/7/2023).

Oleh sebabnya ia menuntut agar adanya akuntsbilitas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian.

Terkait tuntutan itu, Rozy menilai perlu adanya pembaharuan teknologi seperti kamera CCTV di ruang-ruang tertutup seperti ruang tahanan yang selama ini kerap terjadi tindak kekerasan.

"Kamera CCTV harus ada. Misalnya kepolisian bilang 'kita tidak menyiksa dia mati sendiri' misalnya. Atau misalnya 'dia disikat sama tahanan lain'. Nah gampang tinggal kita buka CCTVnya, apakah betul (kejadian) itu," ujarnya.

Selain rekaman CCTV pada ruang tahanan, Rozy juga menuntut para penyidik yang melakukan proses permintaan BAP terhadap para tersangka harus dipasangi kamera tubuh.

Hal itu kata Rozy ditujukan untuk memastikan transparansi tata cara permintaan BAP yang dilakukan oleh penyidik kepada tersangka agar tak ada aksi kekerasan yang dilakukan.

"Jadi ketika dia melakukan itu bagaimana dia caranya mem-BAP, apakah ada penyiksaan, apakah ads kekerasan, apakah ada intimidasi, kan jelas ketika teknologi itu digunakan," pungkasnya.

Sempat Viral di Twitter Lewat Unggahan YLBHI

Sementara kasus ini sempat viral melalui unggahan di Twitter oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu (15/7/2023).

Dalam unggahannya tersebut, diceritakan bahwa OK sempat ditangkap oleh polisi di rumahnya dan disiarkan oleh salah satu stasiun televisi swasta pada 17 Mei 2023 lalu.

Berdasarkan kronologi yang dituliskan YLBHI, OK disebut tidak melakukan perlawanan dan pihak polisi tidak menunjukkan surat tuga dan identitas ketika menangkap.

Kemudian, saat ditangkap, kondisi tubuh OK masih tanpa luka-luka.

Baca juga: UU Kesehatan Disahkan, Gakeslab: Tugas Kita Sekarang Kawal Transformasi Layanan Kesehatan

Namun, beberapa saat kemudian, dalam adegan selanjutnya di program salah satu stasiun televisi swasta tersebut, tubuh OK sudah ada luka-luka.

"Namun, pasca keluar dari Polsek Baturraden untuk mencari barang bukti, bahu korban sudah luka-luka," demikian tertulis dalam unggahan YLBHI.

Kemudian, dalam video yang diunggah, ada salah satu anggota polisi yang mengancam OK akan 'membolongi'.

Menurut pemahaman YLBHI, arti kata membolongi yaitu polisi mengancam akan menembak OK.

"Nek ngene carane, tak bolongi (kalau caranya seperti, saya tembak)," kata polisi tersebut.

Singkat cerita, pada 20 Mei 2023, Polsek Baturaden mendatangi keluarga OK untuk memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan surat penahanan.

Namun, pihak keluarga tidak diperkenankan untuk menjenguk OK selama 20 hari ke depan.
Lalu, pada 2 Juli 2023, keluarga mendapat kabar bahwa OK meninggal dunia di RS Margono Soekarjo.

Hanya saja, saa sampai di rumah sakit, YLBHI menyebut bahwa keluarga korban ditekan polisi.

"Keluarga korban yang dalam kondisi berduka, ditekan oleh kepolisian untuk segera menguburkan korban tanpa membawa pulang dan membuka jenazah," kata YLBHI.

Kendati demikian, keluarga korban terus memaksa agar dapat membawa pulang jenazah OK terlebih dahulu.

Namun, saat membuka kain kafan, tubuh OK disebut dipenuhi luka.

"Saat sampai di rumah, keluarga korban membuka kain kafan dan menemukan tubuh korban yang penuh luka-luka benda tumpul dan benda tajam," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini