News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Sopir Taksi asal Karanganyar Ungkap Alasan Meracun Korban dengan Potas

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuh sopir taksi online dan offline, asal Karanganyar Jawa Tengah, yang mayatnya ditemukan di Kertasari Kabupaten Bandung karena ingin merampas mobilnya.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi berhasil mengamankan pembunuh Egy Yoga Perdani (28), seorang sopir taksi online dan offline asal Karanganyar Jawa Tengah, ditemukan tewas di Kampung Joglo, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/7/2023). 

Pembunuhan dilakukan Hendri Afan Ardianto (37) dan berhasil mengamankannya pada Senin (17/7/2023).

Polresta Bandung juga berhasil mengamankan Budi Utomo (24), yang melakukan tukar tambah kendaraannya dengan kendaraan hasil kejahatan Hendri.

Hendri mengaku pesan kepada korban untuk mengantarkannya ke Semarang pada hari Selasa (11/7/2023) untuk keberangkatan Rabu sore.

"Saya memutuskan bahwa dia adalah korban saya, ya semalam itu, sebelum berangkat.

Baca juga: Polisi Temukan Racun Potas dan Surat di Lokasi Penemuan Mayat Sepasang Kekasih di Hotel Ciputat

Saya tahu dia menyewakan mobil, jadi saya pesen mobil ke dia untuk saya jual mobilnya," kata Hendri, saat ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Selasa (18/7/2023).

Terkait pemberian potas, Hendri, mengaku saat di jalan karena sempat berhenti untuk membeli kopi.

"Karena yang terdekat itu pak (beli potas), soalnya kalau mau beli racun tikus, itu tidak sempat karena gaada warung di dekat situ," kata Hendri.

Ketika ditanya dari mana tahu potas bisa mengakibatkan meninggal dunia, Hendri mengaku, sebenarnya tak kepikiran sampai menghabisi nyawa korban.

"Awalnya juga saya mau carikan puskesmas dekat situ, tapi tidak ada.

Saya juga  sempat tanya ke warung rokok terdekat, itu ada katanya puskesmas, soalnya waktu itu korban masih hidup tangannya masih ada nadinya," kata dia.

Tujuannya dipotas supaya korban, tak sadarkan diri saja. 

"Nanti kalau sudah (tak sadar) rencananya korban saya antar ke puskesmas baru mobilnya saya ambil," tuturnya.

Hendri mengaku, pernah menguasai mobil orang lain tiga tahun lalu.

"Sekali waktu itu, dua kali sama sekarang," katanya.

Dulu dalam melakukan aksinya ia memberi obat penenang kepada korbannya, lalu mengantarkannya ke puskesmas, dan mobilnya diambilnya.

"Waktu itu mobilnya digadaikan dan sudah diambil kembali," katanya.

Jadi Hendri, mengaku, tak berurusan dengan hukum.

"Gak (berurusan dengan hukum) karena saya kembalikan mobilnya," ucapnya.

Berbeda dengan sekarang, kini kata Kusworo, Hendri, dijerat pasal 340 KUHpidana, dan pasal 365 ayat 4 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun penjara," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh Sopir Taksi Online dari Karanganyar Ungkap Cara Tentukan Korban, Sudah Incar Mobilnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini