TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel menerbitkan surat Daftar Pencarian Anggota (DPA) terkait menghilangnya Bripka M Hatta, personel Banum Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumsel .
Diketahui Bripka M Hatta sebelumnya dilaporkan menghilang dan meninggalkan tugas sejak April 2023.
Baca juga: FAKTA Polisi Hilang 4 Hari setelah Pamit Buang Air Kecil, Ditemukan Tanpa Busana di Hutan
Daftar Pencarian Bripka Hatta diterbitkan dalam sebuah surat nomor DPAP/01/VII/2023 yang ditandatangani oleh Kasubbid Provos Polda Sumsel, Kompol Wiwin Junianto Supriadi.
Informasi yang diterima Tribunsumsel.com, Bripka Hatta meninggalkan tugasnya lebih dari 30 hari.
Dia telah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Bripka M Hatta memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, kulit sawo matang, kepala dan mata bulat, berat 70 kilogram, rambut lurus, dan hidung sedang.
Dia diketahui merupakan warga Jl H Sanusi Perum Continent Regency Blok B4 Sukabangun Palembang.
Pencarian Bripka Hatta dimaksudkan untuk dihadapkan kepada Kasubbidprovos Bid Propam Polda Sumsel.
Bagi yang menemukan bersangkutan, bisa menghubungi nomor Kaurgakkum Subbidprovos Bid propam Polda Sumsel 0813-7000-2110 dan 0813-7382-2449.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Bripka M Hatta Polisi Hilang Dari Tugas Sejak April 2023, Polda Sumsel Terbitkan DPA